selamat datang di goletkodean.blogspot.com

PERHATIAN
Mohon untuk selalu mengecek tanggal EXPIRED lowongan, karena apabila lamaran melebihi tanggal tersebut otomatis lamaran ditolak.

RSUD Simo Boyolali

Loker Non PNS April 2017 - Lowongan Kerja Non PNS RSUD Simo Kabupaten Boyolali | April 2017 - Rumah Sakit Umum Daerah RSUD SIMO Merupakan salah satu Rumah Sakit SJPD milik Pemerintah Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Selain RSUD Simo, Kabupaten Boyolali masih memiliki Rumah Sakit Daerah yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang dan Rumah Sakit Umum Daerah Andong.

Persyaratan :
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Pelamar berusia  sekurang-kurangan  18   (delapan  belas)  tahun  dan  dan  paling tinggi 35  (tiga puluh lima)   tahun terhitung 31  Maret 2017;
  3. Pelamar tidak  pernah   dihukum   penjara/kurungan   berdasarkan  keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan  hukum  tetap karena melakukan tindakan pidana kejahatan;
  4. Memiliki lulusan pendidikan sesuai kualifikasi;
  5. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan  Asli dari Dokter Pemerintah (Puskesmas / RS Pemerintah);
  6. Surat  pernyataan bermeterai bahwa tidak pernah dijatuhi sanksi pidana atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan surat pernyataan tidak pernah di  berhentikan tidak  dengan  hormat   sebagai  Pegawai  Negeri, Pegawai  Honorer,  atau Pegawai Swasta (Format sesuai contoh);
  7. Berkelakuan    Baik   dibuktikan    dengan    Surat    Keterangan     Catatan kepolisian Setempat;
  8. Surat Keterangan  Bebas Narkoba dari  RSUD   Pandan Arang  Kabupaten Boyolali;
  9. Surat pernyataan bermeterai tidak menuntut di angkat sebagai CPNS;
  10. Bersedia bekerja dengan surat perjanjian kerja (SPK) dalam jangka waktu tertentu;
  11. Bersedia membuat SIP/SIK/SIKK/SIPA  dan/atau  sejenisnya bagi jabatan fungsional tertentu.
  12. Untuk  Persyaratan  Umum Point   7-11  dilampirkan  pada waktu lulus seleksi/Pemberkasan.
Pendaftaran :
a. Metode Pendaftaran
  • Mengajukan   berkas   diserahkan   langsung   kepada   Panitia   Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNSsesuai dengan jadwal dan tempat yang di tentukan;
  • Pendaftaran dapat dimulai pada tanggal 3 April s/d 7 April 2017;
  • Berkas  pendaftaran   menjadi  hak   milik  Panitia   Seleksi  Penerimaan
    Pegawai Non PNSdan tidak dapat diminta kembali;
  • Batas  waktu  pendaftaran   adalah  5   (lima)   hari  kerja  terhitung  dari pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 s/d 14.00 WIB;
b. Cara Pendaftaran
1. Persyaratan berkas pendaftaran
  • Peserta/pelamar mengajukan  berkas  pendaftaran  ke Panitia  Seleksi
Penerimaan  Pegawai Non PNS dengan melampirkan :
  • Surat   lamaran   ditujukan   kepada   Panita   Seleksi  Penerimaan Pegawai  Non  PNS  RSUD   Simo, diatas  materai  Rp   6000,- ditulis dengan tangan dan di  tandatangai sendiri dengan tinta hitam cair diatas kertas double folio bergaris (contoh 1 terlampir);
  • Fotocopy ijasah dan transkrip  nilai yang dilegalisir (cap  basah dan tanda tangan asli) oleh pejabat yang berwenang;
  • Pas photo berwarna dengan latar belakang warna merah (dibuat maksimal enam  bulan  terakhir)  ukuran 3   x  4   cm   sebanyak  3 lembar dan bagian belakang dicantumkan nama dan tanggal lahir pelamar;
  • Surat Pernyataan, sebagaimana contoh dalam Lampiran I;
    Fotocopy KTP  (Kartu Tanda Penduduk)   diperbesar  200% yang di legalisasi pejabat yang berwenang rangkap 3 (tiga) lembar;
  • Surat   Keterangan    Sehat   Jasmani    dan   Rohani   dari   dokter pemerintah.
2. Cara Pendaftaran :
  • Kirimkan seluruh   persyaratan   pendaftaran    dimasukan    dalam   dalam stopmap : Warna merah untuk Tenaga Medis, Kefarmasian, Keperawatan, Kesehatan Lainnya dan warna biru untuk Tenaga non Kesehatan  dan di masukkan  dalam amplop folio dengan mencantumkan   Jenis   Formasi   di   Sudut   kanan    Atas, ditujukkan kepada Direktur  RSUD   Simo   Kabupaten  Boyolali, dikirim sendiri oleh pelamar;
  • Pada saat pengisian data diri pelamar, agar dilakukan dengan teliti dan  telah  sesuai  dengan  data  yang  dimiliki agar  tidak  terjadi kesalahan   data  yang  mengakibatkan  gugurnya  pelamar  pada tahapan seleksi administrasi.
3. Ketentuan Pendaftaran :
  • Apabila  ada salah satu persyaratan yang telah ditentukan diatas tidak dipenuhi maka  berkas  pendaftaran  tidak memenuhi syarat  dan gugur;
  • Berkas  pendaftaran   menjadi   milik  Panita   Seleksi  Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD  Simo;
  • Panita  Seleksi  Penerimaan  Pegawai Non PNS   RSUD   Simo  tidak menerima berkas diluar tempat yang sudah ditentukan.
Tahapan Seleksi :
  1. Seleksi Administrasi;
  2. Tes Kompetensi Dasar;
  3. Wawancara.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright 2016 - 2018 Info Lowongan Kerja | Powered by Blogger | Design by Catalog-Tutorial