Dasar hukum:
- Peraturan Bupati Bandung Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pengaturan Pegawai Non PNS pada SKPD/Unit Kerja pada SKPD yang menerapkan PPK-BLUD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung;
- Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung;
- Rekomendasi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Bandung Nomor 871/3635/BKPP Tahun 2016 tentang Rekomendasi Penetapan Formasi untuk Rekrutmen Tenaga BLUD Non PNS di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.
PERSYARATAN DAN TATACARA PENDAFTARAN SELEKSI :
- PERSYARATAN UMUM:
- Warga Negara Republik Indonesia (WNI);
- Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2016;
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta dan/atau sebagai pegawai tidak tetap lainnya, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup;
- Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri Sipil, TNI, dan POLRI;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan ditandatangani di atas materai yang cukup.
- FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
No Tenaga
KesehatanKualifikasi
PendidikanLowongan
FormasiKode
Lamaran1 Dokter Umum Kedokteran Umum 33 100 2 Dokter Gigi Kedokteran Gigi 15 101 3 Bidan D3 Kebidanan 40 102 4 Rekam Medis D3 Rekam Medis 62 103 5 Epidemiologi Kesehatan S1 Kesehatan Masyarakat Peminatan Epidemiologi 35 104 6 Perawat Ners Profesi Ners 32 105 - PERSYARATAN KHUSUS:
Adapun persyaratan khusus yang harus sesuai formasi, adalah sebagai berikut:
No. Formasi/Jabatan Persyaratan Khusus 1. Dokter Umum - Kedokteran Umum;
- IPK Minimal 3,00 dalam skala 4;
- Memiliki Surat Tanda Register (STR) yang masih berlaku atau surat keterangan masih dalam proses pengumuman dari organisasi profesi atau KKI;
- Mampu mengoperasikan komputer;
- Akreditasi perguruan tinggi minimal B.
2. Dokter Gigi - Kedokteran Gigi;
- IPK Minimal 3,00 dalam skala 4;
- Memiliki Surat Tanda Register (STR) yang masih berlaku atau surat keterangan masih dalam proses pengumuman dari organisasi profesi atau KKI;
- Mampu mengoperasikan komputer;
- Akreditasi perguruan tinggi minimal B.
3. Bidan - Pendidikan D3 Kebidanan;
- IPK Minimal 3,00 dalam skala 4;
- Memiliki Surat Tanda Register Bidan (STRB) yang masih berlaku;
- Mampu mengoperasikan komputer;
- Akreditasi perguruan tinggi minimal B.
4. Rekam Medis - Pendidikan D3 Rekam Medis;
- IPK Minimal 3,00 dalam skala 4;
- Memiliki Surat Tanda Register (STR) yang masih berlaku atau surat keterangan dalam proses yang dikeluarkan oleh organisasi profesi atau MTKP;
- Menguasai dan terampil mengoperasikan komputer;
- Akreditasi perguruan tinggi minimal B.
5. Epidemiologi Kesehatan - Pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat peminatan Epidemiologi;
- IPK Minimal 3,00 dalam skala 4;
- Menguasai dan terampil mengoperasikan komputer;
- Akreditasi perguruan tinggi minimal B.
6. Perawat Ners - Profesi Ners;
- IPK Minimal 3,00 dalam skala 4;
- Memiliki Surat Tanda Register (STR) yang masih berlaku;
- Menguasai dan terampil mengoperasikan komputer;
- Akreditasi perguruan tinggi minimal B.
- PERSYARATAN DAN TATACARA PENDAFTARAN SELEKSI:
- Pelamar melakukan pendaftaran seleksi dengan cara mengisi formulir pendaftaran secara online di internet. Ketentuan dan cara pendaftaran secara online dapat dibuka pada website: https://dinkeskabbdg.unpad.ac.id
- Informasi seleksi Pegawai BLUD Non-PNS di Lingkungan Dinkes Kabupaten Bandung dibuka tanggal 22 November 2016 sampai dengan 27 November 2016 ;
- Akses pendaftaran online dibuka mulai 24 November 2016 pukul 08:00 WIB dan berakhir tanggal 29 November 2016 pukul 16:00 WIB (di luar ketentuan waktu tersebut tidak akan diproses/ditolak);
- Sebelum melakukan pendaftaran online calon pelamar harus sudah memiliki:
- Alamat email yang masih aktif;
- Mengisi biodata;
- File hasil scan pas foto 4 x 6 cm berwarna (penampilan formal/resmi) ukuran maksimal 100 Kb dengan tipe/format file.jpg;
- File hasil scan halaman ijazah dan transkrip nilai;
- File hasil scan akreditasi institusi perguruan tinggi;
- File hasil scan halaman depan STR/STRB dan sertifikat kompetensi bagi dokter, dokter gigi, bidan, rekam medis, profesi ners yang masih berlaku (sesuai dengan formasi yang dilamar, berukuran maksimal 800 Kb dengan tipe/format file .jpg)
- Pelamar yang telah dinyatakan berhasil melakukan pendaftaran seleksi akan dapat mendowload/mencetak Tanda Bukti Pendaftaran. Pada tanda bukti pendaftaran terdapat Nomor Tanda Bukti Pendaftaran (kode alfa numerik) yang dapat digunakan untuk mendowload dan mencetak Kartu Peserta Ujian;
- Pelamar dapat melihat pengumuman hasil verifikasi administrasi pada tanggal 1 Desember 2016;
- Kartu Peserta Ujian didownload/dicetak sendiri oleh peserta pada tanggal 1 - 2 Desember 2016.
- Perhatikan dan ikuti semua ketentuan/petunjuk yang tercantum pada Kartu Peserta Ujian;
- Panitia hanya menerima pendaftaran seleksi yang sesuai dengan persyaratan dan tatacara pendaftaran seleksi;
- Pelamar dapat melihat tempat dan lingkungan ujian pada tanggal 3 Desember 2016 sesuai dengan yang tercantum pada kartu peserta ujian;
- Hanya pelamar yang memiliki Kartu Peserta Ujian yang dapat hadir mengikuti ujian.
- Ujian dilaksanakan pada hari Minggu, 4 Desember 2016 di Universitas Padjadjaran Kampus Jatinangor.
- Pengumuman kelulusan tanggal 13 Desember 2016 di website: http://www.kesehatan.bandungkab.go.id.
- ISIAN BIODATA PENDAFTARAN ONLINE TERDIRI DARI 2 BAGIAN YAITU:
- Data Pribadi terdiri dari:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan),
- Nama Lengkap (tanpa Gelar Akademik),
- Jenis Kelamin,
- Tempat Lahir,
- Tanggal Lahir,
- Status Perkawinan,
- Alamat Rumah,
- Alamat Email,
- Nomor Telepon,
- Nomor Telepon Seluler,
- Upload Scan Pas Photo 4x6 cm Berwarna (penampilan formal/resmi) ukuran maksimal 100 KB dengan tipe/format file .jpg.
- Data Pendidikan dan Jabatan terdiri dari:
- Nama Perguruan Tinggi/Sekolah,
- Nomor Ijazah,
- Nomor STR/STRB bagi dokter, dokter gigi, bidan, rekam medis, profesi ners yang masih berlaku,
- Jenjang Pendidikan,
- Formasi/Jabatan yang Dilamar,
- Upload file hasil scan Halaman Depan Ijazah dan Transkrip Nilai yang sesuai dengan formasi/jabatan yang dilamar berukuran maksimal 800 KB dengan tipe/format file .jpg,
- Upload file hasil scan halaman depan sertifikat akreditasi institusi perguruan tinggi yang masih berlaku (berukuran maksimal 800 Kb dengan tipe/format file .jpg)
- Upload file hasil scan halaman depan STR/STRB dan sertifikat kompetensi bagi dokter, dokter gigi, bidan, rekam medis, profesi ners yang masih berlaku (sesuai dengan formasi yang dilamar, berukuran maksimal 800 Kb dengan tipe/format file .jpg).
- Data Pribadi terdiri dari:
0 komentar:
Posting Komentar