selamat datang di goletkodean.blogspot.com

PERHATIAN
Mohon untuk selalu mengecek tanggal EXPIRED lowongan, karena apabila lamaran melebihi tanggal tersebut otomatis lamaran ditolak.

Komisi Informasi Pusat

Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat 2017 – 2021 - Panitia  Seleksi  (Pansel) Rekrutmen Calon  Anggota Komisi  Informasi  Pusat  (KIP) menerima  pendaftaran  Calon  Anggota KIP periode 2017-2021 mulai tanggal 10 s.d 27  April2017, bagi Warga  Negara  Republik  Indonesia yang  memenuhi  persyaratan sebagai berikut :
  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki integritas dan berkelakuan tidak tercela;
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik
  • Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik
  • Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi Pusat
  • Bersedia bekerja penuh waktu;
  • Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
  • Sehat jiwa dan raga;
  • Berpendidikan  minimal  sarjana  Strata  1 (S1)  atau  yang  setara  dari  Perguruan  Tinggi  Negeri  dan  Swasta  yang  program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Ristekdikti;
  • Memiliki  pengalaman  memimpin  dan  mengelola  organisasi  kemasyarakatan  atau  lembaga  formal  lainnya,  sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
  • Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik;
  • Khusus untuk Pelamar berstatus Aparatur Sipil Negara :
    a. sekurang-kurangnya   berpangkat   Pembina   (IV/a)   dan   pernah   menduduki   jabatan   Administrator/Struktural   atau Fungsional Ahli Madya atau yang disetarakan;
    b.seluruh unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
    c.tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
    d.wajib mendapat persetujuan dari Atasan Langsung;
    e.sudah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir;
Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi permohonan hanya dilakukan secara online melalui website http://seleksi.kominfo.go.id, dengan mengunggah hasil pemindaian (scan) dokumen sebagai berikut :
  1. Formulir pendaftaran yang ditandatangani (lampiran 1)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  3. Pakta  Integritas  yang  menyatakan  komitmen  melaksanakan  Undang-Undang  Nomor  14  tahun  2008  tentang  keterbukaan Informasi   Publik   serta   peraturan   pelaksanaannya   dan   bersedia   mengundurkan   diri   apabila   terbukti   tidak   mampu melaksanakan tugas  dan  wewenang  sebagaimana  diatur  dalam  undang-undang,  jika  terpilih  sebagai  Anggota  Komisi Informasi Pusat periode 2017-2021,yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,-(lampiran 2)
  4. Surat Rekomendasi yang menyatakan bahwa bersangkutan memiliki kualitas dan kredibilitas dari minimal dari 2 (dua) tokoh masyarakat/organisasi
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku;
  6. Surat Keterangan pernah bekerja pada Badan Publik yang ditandatangani oleh Pejabat terkait dan stempel instansi
  7. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 X 6;
  8. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia Seleksi (lampiran 3)
  9. Surat Pernyataan kesediaan menjadi anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2017 -2021, yang  ditandatangani  oleh  yang bersangkutan di atas materai Rp6.000 (lampiran 4);
  10. Ijazah asli terakhir, khusus untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri menyertakan bukti penyetaraan ijazah dari Kemristekdikti;
  11. Surat keterangan sehat termasuk pernyataan bebas narkoba dari rumah sakit pemerinta
Formulir Lampiran dan info lebih lanjut dapat diunduh melalui website:

http://seleksi.kominfo.go.id

Ketentuan lainnya:
  1. Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
  2. Setiap informasi seleksi ini disampaikan hanya melalui website: http://seleksi.kominfo.go.id.
  3. Peserta Seleksi diharapkan untuk selalu memonitor perkembangan setiap tahapan seleksi sesuai jadwal.
  4. Seluruh  biaya akomodasi,  transportasi,  kelengkapan  administrasi  dan  biaya  pribadi  yang  dikeluarkan  oleh  Pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh Pelamar.
  5. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, April 2017
An. PANITIA SELEKSI REKRUTMEN CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PUSAT PERIODE 2017-2021

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright 2016 - 2018 Info Lowongan Kerja | Powered by Blogger | Design by Catalog-Tutorial