Badan SAR Nasional (disingkat Basarnas) adalah Lembaga Pemerintah
Nonkementrian yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang
pencarian dan pertolongan (Search And Rescue/SAR).
Badan SAR Nasional - Basarnas mempunyai tugas pokok melaksanakan
pembinaan, pengkoordinasian, dan pengendalian potensi SAR dalam kegiatan
SAR terhadap orang dan material yang hilang atau dikhawatirkan hilang
atau menghadapi bahaya dalam pelayaran dan/atau penerbangan, serta
memberikan bantuan dalam bencana dan musibah lainnya sesuai dengan
peraturan SAR nasional dan internasional. Secara jelas tugas dan fungsi
SAR adalah penanganan musibah pelayaran dan/atau penerbangan, dan/atau
bencana dan/atau musibah lainnya dalam upaya pencarian dan pertolongan
saat terjadinya musibah. Penanganan terhadap musibah yang dimaksud
meliputi 2 hal pokok yaitu pencarian (search) dan pertolongan (rescue).
Dalam melaksanakan tugas penanganan musibah pelayaran dan penerbangan
harus sejalan dengan IMO dan ICAO.
Penerimaan Tenaga Non PNS - Februari 2016
Badan SAR Nasional yang merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
(LPNK) memberikan kesempatan bagi pengisian awak kapal SAR melalui
tenaga honorer yang akan ditempatkan pada wilayah kerja Kantor SAR Kelas
B Banjarmasin dengan alokasi jumlah tenaga honor sebanyak 8 (delapan)
orang.
Nakhoda/Kepala Kamar Mesin (KKM)
Awak Kapal SAR (ABK)
Kualifikasi pelamar :
Warga Negara Indonesia;
Sehat Jasmani dan Rohani, diutamakan laki-laki yang memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan ideal;
Pada tanggal 31 Desember 2016 berusia setinggi-tingginya 30 tahun;
Bagi yang melamar sebagai Nakhoda/Kepala Kamar Mesin (KKM) Kapal SAR
memiliki ijazah dan sertifikat kompetensi serendah-rendahnya Ahli
Nautika Tingkat IV (ANT IV) / Ahli Teknika Tingkat IV (ATT IV);
Bagi yang melamar sebagai Awak Kapal SAR (ABK) adalah lulusan Sekolah
menengah Kejuruan / SMK Pelayaran (setingkat SLTA) dan memiliki
sertifikat Basic Safety Training (BST);
Memiliki nilai akademis rata-rata baik, dengan melampirkan foto Copy
Ijazah dan Daftar Nilai (Trankrip) yang dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang (Ijazah dan Surat Keterangan Lulus Sementara tidak berlaku);
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan
tindak pidana kejahatan;
Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
Melampirkan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah serta hasil cek darah lengkap dengan narkoba;
Pas Photo terbaru berlatar belakang merah (untuk pelamar Nakhoda / KKM)
dan berlatar belakang biru (untuk pelamar Awak Kapal) ukuran 3x4
sebanyak 2 (dua) lembar dengan mencantumkan Nama Pelamar dan Jabatan
Yang Dilamar dibalik pas photo;
Tata Cara Pengajuan Lamaran :
Lamaran disampaikan dengan map biru (untuk pelamar Nakhoda / KKM), map
merah (untuk pelamar Awak Kapal), dengan mencantumkan Jabatan yang
dilamar pada sudut kanan atas map;
Contoh:
KEPADA YTH : KEPALA BADAN SAR NASIONAL
Up. KEPALA KANTOR SAR KELAS B BANJARMASIN
KANTOR SAR BANJARMASIN
Jl. A. Yani Km. 28,2 Landasan Ulin Banjarbaru
Berkas lamaran diterima tanggal 17 Februari 2016 di Kantor SAR Banjarmasin.
0 komentar:
Posting Komentar