PENGADAAN PEGAWAI BLUD
DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2016
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman akan menyelenggarakan Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
sesuai Surat Bupati Sleman Nomor 800/02254/BKD tanggal 9 November 2016
perihal Rekomendasi Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Dinas Kesehatan Tahun
2016, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. Formasi yang Dibutuhkan
No.
|
Nama Jabatan
|
Jumlah
|
1. | Dokter |
10
|
2. | Apoteker |
2
|
3. | Perawat |
7
|
4. | Bidan |
5
|
5. | Ahli Teknologi Laboratorium Medik |
2
|
6. | Nutrisionis |
2
|
7. | Fisioterapi |
5
|
8. | Epidemiolog |
2
|
9. | Perekam Medis |
4
|
10. | Sanitarian |
1
|
11. | Psikolog |
1
|
12. | Pengelola Keuangan |
1
|
13. | PengeIola Teknologi Informasi |
6
|
14. | Pengadministrasi Umum |
2
|
15. | Pengemudi |
3
|
JUMLAH |
53
|
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Berbadan sehat;
4. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan;
5. Diutamakan memiliki KTP Kabupaten Sleman.
B. Persyaratan Khusus
1. Dokter umum
a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal sampai dengan 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Organisasi Profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI);
b. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
c. Lulusan Pendidikan Profesi Dokter, diutamakan yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. IPK minimal 2,75;
e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;
f. Diutamakan memiliki sertifikat GELS/ACLS/ ATLS.
2. Apoteker
a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal sampai dengan 31 Desember 2017 dan menunjukkan fotokopi STRA yang dilegalisir oleh Komite Farmasi Nasional (KFN);
b. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
c. Lulusan Pendidikan Profesi Apoteker yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. IPK minimal 3,00;
e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;
3. Perawat
a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
b. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
c. Lulusan D.III Keperawatan, diutamakan yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. IPK minimal 3,00;
e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;
f. Diutamakan memiliki sertifikat PPGD;
4. Bidan
a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
b. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
c. Lulusan D.III Kebidanan yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. IPK minimal 3.00;
e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;
f. Diutamakan memiliki salah satu sertifikat PONED/ IUD/ IMPLAN/ APN/ IVA/ PAPSMEARS.
5. Ahli Teknologi Laboratorium Medik
a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (PATELKI);
b. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
c. Lulusan D3 Analis Kesehatan, diutamakan yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. IPK minimal 3.00;
e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;
6. Nutrisionis
a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
b. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
c. Lulusan D3 Gizi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. IPK minimal 3.00;
e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;
7. Fisioterapis
a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Ikatan Fisioterapis Indonesia (IFI);
b. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
c. Lulusan D3 Fisioterapi, diutamakan yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. IPK minimal 2,70;
e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;
8. Epidemiolog
a. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
b. Lulusan S1 Kesehatan Masyarakat dengan peminatan epidemiologi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
c. IPK minimal 2.75;
d. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;
9. Perekam Medis
a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
b. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
c. Lulusan D3 Rekam Medis, diutamakan yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. IPK minimal 3.00;
e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;
10. Sanitarian
a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
b. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
c. Lulusan D3 Kesehatan Lingkungan yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. IPK minimal 3.00;
e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;
11. Psikolog
a. Memiliki Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan SIPP dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) wilayah;
b. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
c. Lulusan Pendidikan Profesi Psikolog Klinis yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. IPK minimal 2.75;
e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;
12. Pengelola Keuangan
a. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
b. Lulusan minimal D3 Ekonomi Akuntansi yang terakreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
c. IPK minimal 3.00;
d. Diutamakan memiliki pengalaman kerja bidang pembukuan (akuntansi) di fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan PPK BLUD.
13. Pengelola IT
a. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
b. Lulusan D3 Teknologi Informasi, terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
c. IPK minimal 3.00;
d. Memiliki keahlian dalam bidang pengelolaan jaringan komputer;
e. Memiliki kemampuan dalam pengelolaan data base sistem informasi kesehatan;
f. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja;
14. Pengadministrasi Umum
a. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2016;
b. Pendidikan SMA/SMK Non Teknik;
c. Diutamakan nilai rata-rata kelulusan 7,00;
d. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;
15. Pengemudi
a. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
b. Lulusan SLTA
c. Nilai rata-rata kelulusan minimal 7,00;
d. Memiliki SIM A yang masih berlaku;
e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;
f. Diutamakan laki-laki;
C. Persyaratan Administrasi
1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri di atas kertas bermaterai 6000 ditujukan kepada Bupati Sleman up. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman;
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir;
4. Fotokopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian setempat yang berlaku minimal sampai dengan 31 Januari 2017;
5. Pasfoto berwarna ukuran 3x4cm sebanyak 2 lembar;
6. Daftar Riwayat Hidup (ditandatangani);
7. Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah yang diterbitkan minimal tanggal 1 November 2016;
8. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR)/ Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP) yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengurusan Perpanjangan STR/ SIPP sesuai dengan persyaratan khusus masing-masing profesi;
9. Fotokopi Surat Keterangan Akreditasi Program Studi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) sesuai tahun kelulusan bagi yang ijazahnya tidak mencantumkan keterangan akreditasi (A/B/C) dari BAN PT;
10. Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang bagi yang mempunyai pengalaman kerja;
11. Fotokopi sertifikat pelatihan sesuai dengan persyaratan masing-masing formasi.
D. Tahap Seleksi
- Penerimaan Berkas
Berkas lamaran dimasukkan dalam 1 map
diserahkan langsung oleh pelamar kepada Panitia Pengadaan Pegawai BLUD
Dinas Kesehatan dengan diberi tanda/tulisan LAMARAN PEGAWAI BLUD DINAS
KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN di kanan atas Map dengan ketentuan sebagai
berikut:
No
|
Nama Jabatan
|
Ketentuan
|
1.
|
Dokter | Map kertas warna batik |
2.
|
Apoteker | Map kertas warna putih |
3.
|
Perawat | Map kertas warna kuning |
4.
|
Bidan | Map kertas warna merah |
5.
|
Ahli Teknologi Laboratorium Medik | Map kertas warna hijau |
6.
|
Nutrisionis | Map kertas warna biru muda |
7.
|
Fisioterapi | Map kertas warna biru tua |
8.
|
Epidemiolog | Map kertas warna orange |
9.
|
Perekam Medis | Map plastik warna putih |
10.
|
Sanitarian | Map plastik warna merah |
11.
|
Psikolog | Map plastik warna kuning |
12.
|
Pengelola Keuangan | Map plastik warna hijau |
13.
|
PengeIola Teknologi Informasi | Map plastik warna biru |
14.
|
Pengadministrasi Umum | Amplop coklat besar polos |
15.
|
Pengemudi | Amplop coklat besar tepi bermotif |
Penerimaan berkas lamaran dilaksanakan
pada hari Rabu s.d. Senin, tanggal 16 sd 21 November 2016, pukul 08.00
WIB s.d. 14.00 WIB, bertempat di Aula C Dinas Kesehatan Kabupaten
Sleman.
2. Hasil Seleksi Administrasi
Hasil seleksi administrasi diumumkan pada hari Senin, tanggal 28 November 2016, melalui website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (www.dinkes.slemankab.go.id).
Hasil seleksi administrasi diumumkan pada hari Senin, tanggal 28 November 2016, melalui website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (www.dinkes.slemankab.go.id).
3. Ujian Seleksi
Ujian wawancara dan praktik (ujian praktik bagi formasi Epidemiolog, Rekam Medis, Pengelola Keuangan dan Teknologi Informasi) dilakukan pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 29 dan 30 November 2016, pukul 08.00 WIB – selesai (sesuai jadwal) bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
4. Pengumuman Hasil SeleksiUjian wawancara dan praktik (ujian praktik bagi formasi Epidemiolog, Rekam Medis, Pengelola Keuangan dan Teknologi Informasi) dilakukan pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 29 dan 30 November 2016, pukul 08.00 WIB – selesai (sesuai jadwal) bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
Hasil seleksi rekrutmen pegawai BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2016 diumumkan pada hari Selasa, tanggal 6 Desember 2016 melalui website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (www.dinkes.slemankab.go.id).
Pengumuman resmi klik disini
0 komentar:
Posting Komentar